Close Menu
Dunia Media
  • Beranda
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua RW 04 Wijaya Kusuma Berikan THR dan Bingkisan Kepada Para kader PKK Jumantik dan Dawis

Maret 17, 2026

Uji Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza

Maret 2, 2026

Permohonan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Ditolak MK

Maret 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Dunia MediaDunia Media
  • Beranda
  • Tulis Berita
Subscribe
Dunia Media
Home»Terkini»Pimpinan Ponpes Tanggapi Kebijakan KDM Tentang Dana Hibah
Terkini

Pimpinan Ponpes Tanggapi Kebijakan KDM Tentang Dana Hibah

redaksiBy redaksiJuli 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pimpinan Pesantren di Kota Bekasi Tanggapi Kebijakan Gubernur KDM tentang Penghapusan Dana Hibah

 

Kota Bekasi — Sejumlah kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menyasar sektor pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren dan madrasah, memicu beragam reaksi dari para pengasuh ponpes dan madrasah di wilayah tersebut.

Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah penghapusan dana hibah bagi pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

Banyak kalangan pesantren menilai kebijakan ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Namun, tidak semua pengasuh pondok pesantren memprotes keras kebijakan tersebut. Sebagian memilih bersikap tenang dan melakukan introspeksi diri. Salah satunya adalah Dr. KH. Muhammad Aiz, SH., MH., pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Annida Al Islamy Bekasi Timur yang sekaligus Direktur LPKU Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

Saat hadir di Podcast Asistensi Media Nasional (AsMEN) di Kota Bekasi, Rabu, 23 Juli 2025, KH Aiz menegaskan bahwa pesantren yang diasuhnya tidak terdampak langsung oleh kebijakan Gubernur KDM karena sejak awal tidak pernah menerima dana hibah dari  pemerintah Jawa Barat.

“Pesantren kami memegang prinsip kemandirian. Kami terbiasa tidak dibantu secara finansial, sehingga tidak tergantung pada bantuan siapa pun,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa selama ini ada bentuk dukungan lain dari pemerintah, baik tingkat kota maupun provinsi, dalam seperti program pemberdayaan atau stimulan pada produk usaha pesantren, bukan hibah langsung.

“Gubernur sebelumnya pernah menyalurkan program usaha untuk kemandirian pesantren, dan itu cukup membantu,” tambahnya.

Terkait kebijakan KDM yang menaikkan kuota rombongan belajar di sekolah negeri, KH Aiz menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi jumlah siswa di sekolah swasta, termasuk pesantren dan madrasah. Ia mengusulkan agar kebijakan itu bersifat selektif dan mempertimbangkan kondisi demografis tiap daerah.

“Kalau diterapkan di daerah padat seperti Bandung atau Bogor, mungkin tepat. Tapi di Kota Bekasi, harus dilihat lagi konteksnya,” katanya.

Mantan Komisioner BAZNAS Kota Bekasi ini juga mengingatkan pentingnya peran pesantren dan madrasah dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan di Kota Bekasi, yang dikenal sebagai salah satu kota paling heterogen di Indonesia.

“Pesantren ikut membangun karakter bangsa. Nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan kemandirian sudah ditanamkan sejak dini di lingkungan kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nasionalisme pesantren tidak perlu diragukan. “Hubbul wathan minal iman—cinta Tanah Air adalah bagian dari iman. Itu prinsip yang kami pegang,” tegasnya.

KH Aiz juga mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meraih predikat sebagai Kota Paling Toleran dan Harmonis di Indonesia. Menurutnya, hal itu hanya bisa tercapai jika semua elemen—pemerintah, ormas, dan institusi keagamaan—terlibat secara aktif.

“Semua harus bergerak bersama. Kota Bekasi bisa menjadi contoh harmoni sosial yang nyata, dan pesantren siap berada di garis depan untuk itu,” pungkasnya.**”

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKlenteng Fatchukoung Palace Jakarta Ulang Tahun Ke 24
Next Article AWPI Jakarta Barat Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke 24 Klenteng Fatchukoung Jakarta Palace
redaksi

Demo
Demo
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.